Sumber penyebab utama kemiskinan penduduk perdesaan yang sebagian besar berpenghasilan utama sebagai petani adalah karena sebagian besar petani tergolong petani kecil dengan rata - rata luas penguasaan lahan kurang dari 0.5 hektar. Jumlah petani kecil secara nasional menurut Sensus Pertanian 2003 mencapai 56.4 persen . 6. Faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan petani agar keluar dari kemiskinan, dengan demikian adalah melalui peningkatan akses penguasaan lahan petani dan insentif berusahatani melalui jaminan harga produk yang layak, jaminan pasar,kemudahan akses sarana produksi dengan harga yang layak menurut imbangan harga.
Untuk keperluan analisis, kajian ini menggunakan data yang bersumber dari penelitian Panel Petani Nasional (PATANAS) tahun 2010, oleh Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.
Pengusahaan dan Profitabilitas Usahatani Padi, Jagung dan Kedele untuk mencapai
BEP dan Garis Batas Kemiskinan
Berdasarkan hasil penelitian PATANAS tahun 2010 yang dilakukan di desa - desa di ProvinsiJawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan, diketahui bahwa usahatani padi sawah yang dilakukan oleh petani pemilik dan penggarap menguntungkan. Dengan memperhitungkan seluruh biaya riil yang dikeluarkan dan telah memperhitungkan sewa lahan, maka keuntungan usahatani padi sawah di desa-desa PATANAS rata-rata mencapaiRp. 7,4 juta rupiah/hektar permusim tanam (nilaiRevenue/Cost atau R/C adalah 1.97).Luas lahan usahatani yang diperlukan untuk mencapai Break even point (BEP) usahatani padi secara rataan sebesar 0.51 hektar.
Dengan asumsi bahwa pendapatan total petani hanya dari usahatani padi sawahselama dua musim dalam setahun,makaagar petani dapat dikatakan sejahteraatau keluar dari kemiskinan atau dengan kata lain pendapatan mereka setara ataudiatas Garis Batas Kemiskinan BPS, maka luasan lahan yang dibutuhkan perrumah tangga tani minimal seluas 0,65hektar.
Hal yang sama bagi petanijagung dan kedele. dengan asumsi pendapatanrumahtangga hanya berasal dari usahatani jagung atau kedele dua musim dalam setahun maka agar petani dapat dikatakan sejahtera atau pendapatan mereka setara atau di atas garis kemiskinan, luasan lahan yang dibutuhkan per rumahtangga tani minimal seluas 1,12 hektar (jagung) dan 0.74 hektar (kedele),
Kebijakan Harga di Tingkat Usahatani Padi, Jagung dan Kedele dan Garis Batas Kemiskinan
Dengan rata-rata luas pengusahaan lahan usahatani padi, jagung dan kedele secara rataan hanya sekitar 0,3 ha per rumahtangga tani dan dengan asumsi pendapatan petani hanya mengandalkan dari sektor pertanian saja, mudah dipahami bahwa produksi pada luasan lahan tersebut dengan tingkat harga kini, tidak akan mampu menempatkan pendapatan petani diatas Garis Batas Kemiskinan.
Oleh sebab itu, dengan kondisi luas lahan yang diusahakan petani sepertisekarang (existing condition) , yaitu rata- rata sebesar 0.37 hektar untuk padi, 0.32 untuk jagung dan 0.23 hektar untuk kedele, maka tingkat harga yang harus dicapai agar pendapatan petani mampu berada diatas Garis Batas Kemiskinan harus ditingkatkan dengan persentase peningkatan yang relatif tinggi dari tingkat harga kini. Harga Gabah Kering Panen (GKP) harus ditingkatkan dari rata-rata Rp. 2.716, -/kg (kondisi harga tahun
2010) menjadi Rp. 3695, - /kg, atau meningkat 36 persen. H arga jagung pipilan kering dan kedelai ose (kupas kering) masing- masing dari Rp. 2.500,- /kg menjadi Rp. 6.838, - /kg (atau naik 1 74 persen) dan dari Rp. 5.500, - /kg menjadi Rp. 1 6871, - /kg (atau naik 207 persen) (Tabel 1, 2 dan 3).
.
Dampak Penghapusan Tariff Impor Beras terhadap Harga Gabah di Tingkat Petani dan Pendapatan Usahatan
Kebijakan pembebasan bea masuk impor beras menjadi Rp 0 per kg hanya berlaku hingga akhir Maret 2010, dan setelah Maret tarif bea masuk beras akan berlaku kembali, yakni sebesar Rp 450 per kg. Kebijakan ini dimaksudkan terutama untuk mengerem laju inflasi. Meski kebijakan pembebasan bea masuk impor beras sifatnya hanya sementara, namun akan berdampak mengubah keseimbangan pasar. 23.
Dampak penghapusan bea masuk impor beras terhadap usahatani padi terutamaa dalah terhadap harga gabah di tingkat produsen. Hasil analisis dengan menggunakan model keseimbangan parsial menunjukkan harga padi GKP akan mengalami penurunan sekitar 5.46%.Dengan hargagabah GKP rata-rata tahun 2010 sebesar Rp. 2761/kg , pembebasan bea masuk impor beras akan mengakibatkan harga padi GKP turun menjadi menjadi Rp. 2592 atau turun sebesar Rp.151,-/kg.
Usulan Kebijakan
Kebijakan harga produk di tingkat petani untuk mencapai profitabilitas yang layak dan harga yang stabil perlu diupayakan dalam konteks peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani.
Lahan menjadi faktor yangpenting danpaling responsif dalam upaya peningkatan
produksi. Kementerian Pertanian perlumelakukan upaya peningkatan akses rumahtangga petani terhadap pengusahaan lahan hingga mencapai skala luasan ekonomi tertentu yang dapat meningkatkan pendapatan petani diatas Garis Kemiskinan atau dapat dikatakan sejahtera.